
Kongres Pemuda Kedua diselenggarakan pada tanggal 27 s.d. 28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Dari kongres tersebut menghasilkan sebuah keputusan yaitu menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia".
Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Tiga keputusan kongres tersebut seperti yang tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda (dengan ejaan van Ophuysen) :
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan).
Ketika itu, Mr. Sunario berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini).
Kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, lalu diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga.
Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan detail oleh Moehammad Yamin.
Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Pemuda (dengan sedikit perubahan)